HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL(HAKI)

Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan industri kreatif yang begitu pesat telah menempatkan kekayaan intelektual sebagai bagian penting dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan hukum. Berbagai hasil kreativitas dan inovasi masyarakat memerlukan perlindungan hukum agar mampu memberikan kepastian, penghargaan, dan manfaat ekonomi bagi penciptanya. Dalam konteks tersebut, pemahaman mengenai HaKI menjadi kebutuhan mendasar bagi mahasiswa hukum agar mampu memahami dinamika regulasi, perlindungan hukum, serta tantangan penegakan hukum di era digital dan globalisasi.

Segera Terbit

Penulis: Ika Novitasari, S.H., M.H., Asrullah, S.H., M.H., S. Muchtadin Al Attas, S.H., M.H.

Jumlah Halaman: 217

Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm

ISBN:

Harga: Rp. 135.000

Tahun Terbit: 2026

Stok:

Scroll to Top